“Pada kenyataannya pemerintahan selanjutnya wajib menjalankan perintah UU,” tukasnya.
Lanjutnya, diskusi dan pernyataan penolakan IKN menjelang Pemilu hanyalah gimmick politik.
- Advertisement -
“Pepesan kosong yang tidak akan pernah terealisiasi dan tidak ada jalan untuk merealisasikannya, karena ini negara hukum,” imbuhnya.
Lebih jauh Teddy katakan, jika ada diskusi menolak IKN dan kampanye menolak IKN dalam Pemilu, hal itu dapat dipastikan berbohong.