spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
spot_img

Anggota DPR Sebut Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Harus Benahi 3 Hal

KNews.id – Jakarta, Anggota Komisi III DPR Sarifudin Suddin menilai ada tiga hal yang harus menjadi prioritas kerja dari Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

  • Pertama adalah soal transparansi dan akuntabilitas internal Polri.
  • Kedua hal tersebut dinilai penting agar publik dapat mengetahui data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.”Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ujar Sudding dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
  • Ketiga adalah perubahan budaya organisasi juga harus menjadi fokus dalam agenda reformasi kepolisian. Sudding mengatakan, perubahan budaya di kepolisian mencakup pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat.

Reformasi Polri, kata Sudding, dapat terwujud apabila ormasi Polri yang dibentuk Prabowo diberi kewenangan untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.

- Advertisement -

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” ujar Sudding.

Keberhasilan reformasi Polri akan terlihat dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum. “Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas,” kata Sudding.

- Advertisement -

“Dan tentunya harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kaji Tugas dan Wewenang Polri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.

Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komite Reformasi Kepolisian yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (Keppres).

“Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas. Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi UU Polri. Halaman Berikutnya

“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.

- Advertisement -

Prabowo sendiri disebut bakal meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui usai Upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu tidak menjelaskan secara perinci waktu pelantikan Komite Reformasi Polri tersebut. “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, Minggu.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini