Apalagi, tambah Gede, Anas Urbaningrum dijerat sangkaan penerimaan gratifikasi dimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dinilai tidak jelas.
“Artinya, (KPK) sekarang jauh lebih terukur, orang tidak sekadar ditarget, tapi betul-betul alat bukti dulu. Dan pendekatannya, penangkapannya betul-betul dengan perhitungan matang,” kata Gede.
- Advertisement -
Dia melihat, sebagai penegak hukum KPK saat ini tidak hingar bingar, terukur. Apalagi pendidikan yang dibutuhkan saat ini dimaksimalkan KPK.