KNews.id- Rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan bidang pendidikan, dinilai ngawur dan harus ditolak.
“Soal pajak sembako dan pajak pendidikan. Ini kebijakan ngaco dan ngawur. Harus ditolak,” tegas Analis politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Senin (14/6).
Ujang mengingatkan, pendidikan harusnya diterima oleh masyarakat secara gratis dari negara, bukan justru diberlakukan pajak.
“Mestinya rakyat itu dibantu diberi subsidi oleh pemerintah, bukan dipajaki. Begitu juga pendidikan, mestinya gratis, bukan dipajaki,” tegas Ujang Komarudin.
Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menilai kebijakan pemberlakukan PPN terhadap sembako hingga pendidikan merupakan cerminan pemerintah sedang panik karena tidak punya uang.
“Kebijakan kalap karena pemerintah sudah tak punya uang,” pungkas Ujang Komarudin. (Ade/bicra)