spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Analis: Ambang Batas Presiden Membuat Masyarakat tak Berdaya Menentukan Capres

KNews.id- Syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential threshold) 20 persen perolehan kursi partai politik di DPR masih mendapatkan sorotan. Pasalnya, aturan itu hanya menguntungkan partai besar dan tidak demokratis.

Menurut Analis Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, partai politik besar akan semena-semena menentukan figur yang akan diusung pada setiap pilpres.

- Advertisement -

“Masyarakat akhirnya harus menerima capres dan cawapres yang diputuskan partai besar,” demikian kata Jamaludin, Senin (24/5).

Di sisi lain, sambung Jamaludin, partai politik gurem harus mengikuti kehendak partai besar meskipun mereka bisa jadi punya calon yang lebih baik.

- Advertisement -

“Akibatnya pasangan yang diajukan pada setiap Pilpres menjadi terbatas. Celakanya pasangan yang maju kerap kali tidak diharapkan sebagian masyarakat karena pertimbangan banyak hal,” kata Jamaludin.

Jamaludin menilai, dampak dari sistem itu, masyarakat harus dipaksa menerima calon presiden yang telah diputuskan oleh partai besar.

- Advertisement -

Dampak lainnya, kata Jamaludin, akan menutup peluang anak bangsa yang mumpuni menjadi Capres. Padahal, banyak stok anak bangsa di luar kader partai yang juga layak mendapatkan peluang sebagai kontestan Pilpres.

“Jadi, PT yang tinggi itu membuat proses rekrutmen calon menjadi tidak demokratis. Orang-orang yang jauh dari partai peluangnya menjadi tertutup untuk maju pada pilpres,” pungkas Jamaludin. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini