Memang ada ketentuan dari Mabes TNI untuk kesetaraan misalnya tinggi badan harus 160 dengan tujuan agar seluruhnya disamakan baik AD, AU, AL. Sedangkan usia 17 tahun sembilan bulan.
Tetapi dinamika di lapangan pasti berbeda, missal kebutuhan personel AD dan AU pasti berbeda dan ada teloransinya sesuai dengan kebutuhan, begitu juga soal umur.
“Nah dinamika seperti itu bisa diputuskan oleh KASAD sebagai tugasnya sebagai Binkuat. Apalagi anak-anak sekarang banyak yang akselerasi (juara nasional, juara umum dan lainya) bahkan 16 tahun 17 tahun diambil karena dia dilantik empat tahun kemudian taruna, artinya yang 17 tahun empat tahun kemudian sudah 21 tahun dan itu tidak melanggar Undang-Undang,” tegasnya.
“Itu prosedurnya dan harus kita jelaskan. Terkait masalah anak saya nanti yang jawab aspers lah. Aspers sebagai ketua panitia pusat teknisnya seperti apa, bagaimana rekrutmennya itu prosedur ya, tentang anak saya karena saya tidak terlibat langsung nanti asperslah yang menjelaskan karena itu hal teknis enggak perlu saya jelaskan, saya lebih suka jelaskan hal strategis ya” ucap Jendral Dudung.




