Friday, March 17, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Amnesty Internasional: Pemerintah Makin Menggerus Kebebasan Sipil

by Redaksi
30/12/2020 11:54 PM
in Headline, Hukum, Nasional, Peristiwa
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Amnesty International Indonesia menilai pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) akan semakin menggerus kebebasan sipil untuk berpendapat ataupun berekspresi.

“Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

Usman mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2/2017 diterima DPR RI sebagai Undang-Undang baru. Tapi keputusan ini sebelumnya sudah disesalkan karena secara signifikan memangkas prosedur hukum acara pelarangan maupun pembubaran ormas, dengan menghapus mekanisme teguran dan pemeriksaan pengadilan.

Baca juga:

Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

Mencetak SDM, Bank Mantap Membangun Gedung Learning Center di Bali

Cak Imin Pede Maju Nyapres 2024: Dosa Kalau Tidak Maju, Saya Lahir di NU, Bukan NU Mualaf!

“UU ini bermasalah dan harus diubah. Menurut hukum internasional sebuah organisasi hanya boleh dilarang atau dibubarkan setelah ada keputusan dari pengadilan yang independen dan netral,” jelasnya.

Maka dari itu, Usman meminta Pemerintah sebaiknya tidak membuat keputusan sepihak. Utamakan pendekatan hukum dan peradilan. Misalnya, proses hukum pengurus ataupun anggota FPI yang diduga terlibat tindak pidana, termasuk ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan berdasarkan agama, ras, asal usul kebangsaan maupun minoritas gender. Itu kewajiban negara.

“Dapat dimengerti adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI,” jelasnya.

Namun, lanjut Usman, semua pihak harus menyadari bahwa hukum yang melindungi suatu organisasi dari tindakan sewenang-wenang negara merupakan hukum yang sama yang melindungi hak asasi manusia.

“Yang perlu diperbaiki adalah mekanismenya. Amnesty menyarankan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih adil sesuai standar-standar hukum internasional, termasuk pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi melalui pengadilan yang tidak berpihak,” pungkasnya. (AHM)

Tags: Amnesty Internasional

Berita Terkait

Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya
Emiten

Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

17/03/2023 7:15 AM
gedung learning center
Advertorial

Mencetak SDM, Bank Mantap Membangun Gedung Learning Center di Bali

17/03/2023 7:08 AM
Partai Kebangkitan Bangsa
Headline

Cak Imin Pede Maju Nyapres 2024: Dosa Kalau Tidak Maju, Saya Lahir di NU, Bukan NU Mualaf!

17/03/2023 6:45 AM

Discussion about this post

Recent News

Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

17/03/2023 7:15 AM
gedung learning center

Mencetak SDM, Bank Mantap Membangun Gedung Learning Center di Bali

17/03/2023 7:08 AM
Partai Kebangkitan Bangsa

Cak Imin Pede Maju Nyapres 2024: Dosa Kalau Tidak Maju, Saya Lahir di NU, Bukan NU Mualaf!

17/03/2023 6:45 AM
Pemilu 2024

FH Ungkap Sosok Pemersatu Indonesia Setelah Jokowi Lengser: Bukan Ganjar, Apalagi Anies

17/03/2023 6:15 AM
Partai Kebangkitan Bangsa

Cak Imin Menyebut Dirinya bukan NU Mualaf, Sindir Erick Thohir?

17/03/2023 5:21 AM
Yunus Husein

Jejak Rafael Dibongkar Habis, Ternyata Punya Komplotan di Ditjen Pajak yang Anggotanya 30 Orang, Sudah Beroperasi Lebih Dari 10 Tahun!

17/03/2023 4:55 AM
Ukraina oleh Presiden Rusia Vladimir Putin 

Tujuh Update Perang Ukraina, Jet Inggris dan Jerman Mencegat Rusia!

17/03/2023 4:20 AM
eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta

Kuncoro Eks Dirut Transjakarta Menjadi Tersangka KPK, Ini Respons Heru… Budi

17/03/2023 3:56 AM
Tamsil Linrung

Tak Segera Dilantik Tamsil Linrung Menjadi Wakil Ketua MPR, Pimpinan MPR Membahayakan Lembaga Negara!

17/03/2023 3:19 AM
Normalisasi Diplomatik Arab-Iran belum Sepenuhnya Normal

Relations Restored, Saudi Arabian Ready to Launch Investment in Iran!

17/03/2023 2:39 AM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8224 shares
    Share 3290 Tweet 2056
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4665 shares
    Share 1866 Tweet 1166
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3580 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id