-Memakai anting bagi laki-laki dari emas atau apapun itu haram hukumnya
-Memakai anting bagi laki-laki baik di sebelah telinga atau keduanya itu haram hukumnya
- Advertisement -
Imam Ibnu Abidin menerangkan hukum laki-laki pakai anting sebagai berikut,
”Melubangi telinga untuk dipasangi anting termasuk perhiasan wanita, karena itu tidak halal bagi lelaki”. (Kitab Raddul Mukhtar).
- Advertisement -
Setelah mengetahui hukum pakai anting bagi laki-laki, maka sudah wajib dihindari apabila berniat atau terlanjur memakainya.