KNews.id – Jakarta, Aksi sejumlah warga mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diklaim sebagai aksi damai yang sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
“Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai,” kata perwakilan masyarakat sipil bernama AL saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).
Kendati menggelar aksi damai, para demonstran mengaku telah empat kali diusir oleh pihak berwenang dalam satu hari. Padahal, aksi mendirikan tenda yang berlangsung di depan Gerbang Pancasila sejak Senin (7/4/2025) bertujuan agar para anggota DPR yang hendak memasuki Gedung Parlemen mengetahui adanya protes terhadap UU TNI.
“Kalau untuk dihitung sih, saya lupa ya sampai berapa kali (upaya pengusiran). Tapi, setiap hari selalu ada. Bahkan, bisa sampai tiga sampai empat kali,” kata Al. “Entah itu dari Satpol PP, pengamanan dalam DPR, ataupun dari kepolisian,” tambah dia.
Al mengatakan, ada berbagai alasan yang digunakan pihak berwenang untuk membubarkan aksi pendirian tenda ini, salah satunya karena dianggap sebagai aksi tidak jelas.
“Padahal, kami sudah menjawab bahwa kami punya tuntutan, punya sesuatu yang ingin kami bicarakan dengan DPR juga, segala macam. Jadi, mereka dengan dalihnya mengganggu juga. Padahal ini rumah kami, rumah rakyat,” ungkap dia.
Namun pada Selasa (8/4/2025) sore, aksi damai mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila akhirnya dipindahkan secara paksa oleh pihak keamanan Gedung Parlemen.
“Kami aksi sejak hari Senin sampau hari ini masih bertahan. Tadinya di depan (gerbang), tapi ada upaya dari pengamanan DPR untuk memindahkan kami secara paksa,” kata Al. Oleh karena itu, massa terpaksa mendirikan tenda di trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.
Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan pada potongan kardus berwarna cokelat. Pengumuman itu dipasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.