spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Aksi Bela Palestina Ditangkap, LBH Jakarta: Lewat Online Kena UU ITE, Unjuk Rasa Alasannya Covid-19!

KNews.id- Penangkapan massa aksi solidaritas bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) oleh polisi pada Jumat (21/5) mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Langkah ini dianggap LBH Jakarta sebagai bentuk arogansi polisi. “Ini bentuk pembungkaman di berbagai bentuk menyampaikan pendapat,” tegas Pengacara Publik dari LBH Nelson Nikodemus Simamora, kemarin.

- Advertisement -

Ia mengatakan, bahwa saat ini polisi cenderung memberi batas kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat. Pasalnya, alasan penangkapan polisi hanya karena massa aksi tersebut dinilai abai protokol kesehatan.

“Orang mau menyuarakan pendapat secara online terancam UU ITE, menyuarakan pendapat secara langsung di muka umum ditangkap dengan alasan Covid-19,” ketusnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, peserta aksi kemarin tergabung dalam tiga kelompok massa yang berbeda yakni KSPI, Blok Politik Pelajar (BPP), dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO). (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini