spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Akhirnya, Layanan Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma Resmi Ditunda!

KNews.id- Perusahaan BUMN pelaksana Vaksinasi Gotong Royong individu, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan program vaksinasi berbayar tersebut.

Belum jelas sampai kapan penundaan ini akan dilakukan, setelah sebelumnya program tersebut menurut rencana akan mulai diterapkan pada Senin (12/7) ini.

- Advertisement -

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan penundaan ini dilakukan lantaran perusahaan memperpanjang proses sosialisasi program tersebut.

Kemudian, perusahaan juga perlu melakukan pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi.

- Advertisement -

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata Ganti kepada CNBC Indonesia, Senin ini.

“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” jelasnya lagi.

- Advertisement -

Adapun vaksin yang akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong Mandiri ini adalah Sinopharm. Penggunaan jenis vaksin ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong.

“Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm sesuai dengan keputusan Pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong,” kata Ganti saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Minggu (11/7/2021).

Dia juga mengungkapkan adanya vaksinasi mandiri yang disediakan oleh Kimia Farma menjadi salah satu langkah untuk percepatan herd immunity.

Diperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk setiap orang menyelesaikan tahapan vaksinasinya sekitar Rp 879.140. Dengan rincian tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk kebutuhan suntikan dua dosis, harga vaksin sebesar Rp 643 ribu. Sementara tarif vaksinasi untuk dua kali Rp 253.820 untuk dua kali vaksinasi.

Tarif vaksin individu ini diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.

Sebelumnya manajemen KAEF menyatakan mulai Senin (12/7/2021) masyarakat bisa melakukan vaksinasi secara individu.

Harga vaksinasi telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm.

Harga satu dosis harus merogoh Rp321.660 dan juga tarif layanan senilai Rp117.910 per dosis. Jadi perkiraan biaya untuk menyelesaikan dua dosis adalah sekitar Rp 879.140. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini