spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Akhirnya, Himbara Membatalkan Pengenaan Tarif ATM Link

KNews.id- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk membatalkan rencana pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link. Hal tersebut diungkapkan Ketua Himbara yang juga Direktur Utama BRI, Sunarso dihadapan anggota Komisi VI DPR saat melakukan rapat kerja di Jakarta (14/6). Sunarso pun menyatakan, sesungguhnya semua bank telah menerapkan biaya di ATM namun Himbara menggratiskan untuk mengenalkan layanan Link pada awal mula pengoperasian.

“Tetapi rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat yang kecil yang diperoleh oleh bank yang tadinya mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking maka kami berempat memutuskan untuk tidak mengenakan biaya itu,” kata Sunarso.

- Advertisement -

Lebih lanjut dirinya pun menyatakan, bahwa niat awal dari pengenaan kembali biaya ATM bertujuan positif yakni untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke digital.

Asal tahu saja, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri sebelumnya akan kembali mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link. Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.

- Advertisement -

Tak hanya itu, Sunarso juga berharap agar bank swasta lain menggratiskan biaya ATM milik masing-masing bank untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi covid-19.

“Dan kalau bisa bank swasta tolong juga gak kenakan (tarif ATM),” pungkas Sunarso.

- Advertisement -

Seperti diketahui sebelumnya rencana pengenaan tarif akan dimulai 1 Juni 2021 namun hal tersebut sempat ditunda sebelum diputuskan untuk dibatalkan. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini