spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Akhirnya, BTN dan Satrio Arismundar Berdamai!

KNews.id- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan wartawan senior Satrio Arismunandar telah melakukan mediasi terkait dengan permasalahan kredit atas nama  Yuliandhini, istri Satrio. BTN telah memberikan kesempatan untuk penyelesaian kreditnya.

“Kami sudah bertemu dan sepakat menempuh jalan damai dengan memberikan kesempatan Debitur untuk menyelesaikan pinjamannya” ujar Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman dalam keterangan resminya, Jumat (17/6).

- Advertisement -

Ari menjelaskan, Bank BTN telah mengetahui permasalahan yang dialami debitur sehingga tidak membayar angsuran. Selanjutnya  Debitur akan mencari alternatif terbaik penyelesaian kredit dan mengajukannya kepada bank sesuai dengan kemampuan Debitur namun juga harus tetap sesuai dengan ketentuan bank.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso menyambut baik mediasi dalam rangka mencari solusi terbaik. “Dengan mediasi ini, kami berharap BTN memberikan kelonggaran pada klien dalam penyelesaian kewajiban pinjamannya pada BTN serta tidak ada ada tindakan pengosongan,” tegas Sugeng.

- Advertisement -

Sebelumnya  dikabarkan, PT Bangun Properti Nusantara, juru tagih alias debt collector yang bekerjasama dengan BTN menyambangi rumah Satrio di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).

Satrio Arismunandar didatangi oleh sembilan orang tim BTN mengosongkan paksa rumahnya. Atas hal itu, ia melalui kuasa hukumnya ingin berencana mengambil tindakan hukum terhadap BTN karena bank itu dinilai telah menyetujui tindakan intimidasi tindakan melawan hukum yang dilakukan debt collector. Sementara BTN menegaskan Bank BTN selalu berkomitmen menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

- Advertisement -

Ari bilang, aktivitas BTN menagih dan meminta pengosongan agunan kredit dilaksanakan demi menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang dan perjanjian kredit yang disepakati beserta konsekuensinya. Bank BTN mengharapkan adanya iktikad baik dari nasabah dan berkomitmen memenuhi kewajiban kepada Bank BTN. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini