spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Ahmad Khozinudin: Verifikasi Jurnalisme, Hersubeno Arief tak dapat Dipidana

KNews.id- Wartawan senior, Hersubeno Arief hanyalah melakukan verifikasi terkait kabar yang beredar sakitnya Megawati Soekarnoputri. Dirinya, tidak pernah mengeluarkan statement dengan keyakinan penuh bahwa Megawati sedang sakit, atau dirawat di ICU.

“Kepolisian tidak dapat mengambil langkah penindakan terhadap Hersubeno Arief, karena peristiwanya bukan peristiwa pidana melainkan peristiwa verifikasi jurnalistik,” kata praktisi hukum Ahmad Khozinudin, S.H dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Sabtu (11/9).

- Advertisement -

Kata Ahmad Khozinudin, posisi dan kedudukan Hersubeno Arief tidak dalam konteks menyebar kebohongan, tetapi melakukan verifikasi terhadap sejumlah kabar dan informasi yang beredar.

“Begitu ada sumber otoritatif dari PDIP berupa keadaan Megawati sehat dalam acara TOT PDIP, Hersubeno Arief juga langsung mengunggah kabar tersebut di kanal Youtubenya,” paparnya.

- Advertisement -

Ahmad Khozinudin mengatakan, kepolisian tidak boleh gegabah, tidak boleh menyimpulkan Hersubeno menyebar kebohongan apalagi dalam status melakukan verifikasi jurnalistik.

“Beda, jika Hersubeno mengabarkan suatu peristiwa dengan keyakinan berdasarkan kesaksian atau sesuatu peristiwa yang dialaminya,” jelasnya.

- Advertisement -

Jika perkara ini diambil langkah penyelidikan, kata Ahmad Khozinudin maka sejumlah kader PDIP yang mengeluarkan statement terkait kesehatan Megawati seperti Bima Aria, Hasto Kristianto, Efendi Simbolon, dan sejumlah nama lainnya wajib diperiksa. Karena statemen mereka, semuanya juga dikutip media dan menyebar, sehingga harus diperiksa untuk bahan pembanding.

“Megawati Soekarnoputri juga wajib di BAP, karena dia memiliki kedudukan sentral jika verifikasi kabar tentang dirinya dipaksa proses pidana. Tentu, Megawati dan sejumlah nama di PDIP tidak mau, karena akan kehabisan energi. Alhasil, narasi laporan Gardu Banteng hanya akan berujung sebagai gertak sambal saja,” pungkasnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini