Sunday, March 19, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Keuangan Asuransi

AFPI Fokus dalam Peraturan OJK, Sukseskan Transformasi Ekonomi Digital

Dukung POJK 10 jadi Upaya AFPI Perkuat Industri Fintech di Indonesia

by Redaksi
25/07/2022 11:04 AM
in Asuransi, Headline, Keuangan, Perbankan
A A
AFPI Fokus dalam Peraturan OJK, Sukseskan Transformasi Ekonomi Digital

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) . Foto: Finansial Bisnis

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga:

Mantan Penasihat KPK Heran PPATK Menyebut Pencucian Uang bukan Korupsi

People Power atau Revolusi?

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

KNews – AFPI fokus dalam peraturan OJK, sukseskan transformasi ekonomi digital. Pelaku Industri fintech pendanaan yang merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersiap penuhi seluruh ketentuan dalam peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 sehingga akan turut menyukseskan fokus G-20 yakni transformasi ekonomi digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AFPI yang juga CEO dan Co-Founder Dompet Kilat, Sunu Widyatmoko, mengatakan dari 102 anggota yang terdiri dari para penyelenggara fintech P2P lending atau fintech pendanaan di tanah air semuanya menyambut baik kehadiran POJK 10/2022.

Lanjut dia, peraturan baru ini telah sesuai dengan ekspektasi para penyelenggara, dimana dalam dua tahun terakhir telah mengikuti secara rutin berdiskusi dan memberikan masukan kepada OJK untuk ketentuan di dalamnya.

“Para anggota AFPI berkomitmen penuhi seluruh ketentuan dalam POJK terbaru yang memang tujuannya untuk memperkuat industri fintech pendanaan. Dengan demikian dapat turut menyukseskan fokus G-20 yakni transformasi ekonomi digital. Pelaku industri maupun asosiasi bahkan jauh-jauh hari sudah melakukan penyesuaian. Dalam POJK terbaru ada klausul yang mana pemenuhannya diberikan ruang penyesuaian hingga 3 tahun kedepan pasca diberlakukannya,” ujar Sunu dalam diskusi Press Club secara virtual, Jumat, 22 Juli 2022.

Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah menambahkan, untuk memperkuat industri fintech pendanaan di tanah air, pelaku industri telah melakukan berbagai langkah termasuk menyesuaikan aturan-aturan di AFPI.

Diantaranya, seluruh penyelenggara fintech pendanaan legal atau anggota AFPI hanya boleh mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, mikrofon, dan location). Jika ada yang melebihi akses CAMILAN ini, berarti pinjol illegal.

“AFPI juga menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi untuk penyelenggara Fintech, khususnya kepada komisaris dan direksi dan pemegang saham dalam rangka peningkatan kompetensi, selain sertifikasi kepada tenaga penagihan, customer service dan jabatan-jabatan lainnya secara bertahap. Pelatihan dan sertifikasi ini tujuannya untuk membangun industri fintech pendanaan yang handal, sehat dalam mendukung akselerasi peningkatan inklusi keuangan,” ucap Kuseryansyah.

Kemudian, terkait data, AFPI juga telah mengembangkan Fintech Data Center (FDC), yang mengintegrasikan data antara penyelenggara fintech pendanaan satu dengan lainnya.

Data center digunakan untuk menghindari terjadinya fraud, mencegah pinjaman berlebih dimana satu peminjam meminjam di banyak penyelenggara, termasuk untuk mengetahui status kelancaran pinjaman saat ini dan kualitas pembayaran pada pinjaman sebelumnya.

Adapun, berdasarkan data OJK per Mei 2022, Fintech Pendanaan telah bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan senilai Rp2,58 triliun melalui 234 rekening pemberi pinjaman.

Angka ini jauh lebih tinggi dari posisi Mei 2021 yang masih senilai Rp1,12 triliun dari 54 rekening pemberi pinjaman dan dari data outstanding menunjukan penyaluran pinjaman dari industri fintech pendanaan per Mei 2022 sebesar Rp40,17 triliun, atau meningkat 54,14% dari posisi Mei 2021 yang masih sebesar Rp21,74 triliun. (RKZ/ibn)

Tags: AFPIAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama IndonesiafintechOJKOtoritas Jasa KeuanganPOJKPOJK 10

Berita Terkait

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Headline

Mantan Penasihat KPK Heran PPATK Menyebut Pencucian Uang bukan Korupsi

19/03/2023 12:31 AM
Pemikiran politik
Headline

People Power atau Revolusi?

18/03/2023 11:34 PM
Anies Baswedan
Headline

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

18/03/2023 11:33 PM

Recent News

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Mantan Penasihat KPK Heran PPATK Menyebut Pencucian Uang bukan Korupsi

19/03/2023 12:31 AM
Pemikiran politik

People Power atau Revolusi?

18/03/2023 11:34 PM
Anies Baswedan

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

18/03/2023 11:33 PM
Fahri Hamzah

Apresiasi Bravo Anies Baswedan

18/03/2023 11:33 PM
Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

18/03/2023 11:32 PM
Kopassus

Di Persidangan, Terdakwa Dodi Penusuk Kolonel (Purn) Sugeng Waras Menyebut Oknum Kopassus yang Bekerja di BIN!

18/03/2023 11:30 PM
Heboh Video Gaya Hidup Mewah Istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons KPK

Heboh Video Gaya Hidup Mewah Istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons KPK

18/03/2023 11:29 PM
Masjid Raya Sheikh Zayed

Mandor Masjid MbZ Utang Makan sampai Rp145 Juta, Gibran Geram!

18/03/2023 11:28 PM
Rezim Jokowi

Ambisi LBP untuk Mempertahankan Kekuasaan

18/03/2023 10:32 PM
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Berantas Korupsi dan Pencucian Uang di Kemenkeu: Jokowi Wajib Ganti Jaksa Agung!

18/03/2023 9:30 PM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8282 shares
    Share 3313 Tweet 2071
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3677 shares
    Share 1471 Tweet 919
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4687 shares
    Share 1875 Tweet 1172

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id