spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Ada Ketentuan Burden Sharing BI dalam RUU PPSK, Ini Risikonya Menurut Ekonom

Bhima menuding, pemerintah menetapkan ini karena khawatir akan tekanan suku bunga terhadap beban utang pemerintah di tahun 2023.

Seperti diketahui, tekanan perekonomian masih tinggi pada tahun depan akibat ketidakpastian global. Salah satunya, juga karena kenaikan suku bunga acuan di berbagai negara.

- Advertisement -

Dengan adanya burden sharing BI terus-terusan ini, Bhima khawatir disiplin fiskal menjadi melorot. Pasalnya, saat defisit melebar ada juru selamat pemerintah, yaitu BI yang menjadi pembeli SBN di pasar primer.

Selain itu, Bhima memandang pendanaan APBN juga tidak sejalan dengan agenda BI dalam pengendalian inflasi.

- Advertisement -

“Cetak utang justru bisa menimbulkan kenaikan uang beredar yang memicu inflasi lebih tinggi. Ada risiko inflasi dari burden sharing,” jelasnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini