KNews.id-Komposisi kepemilikan saham PT Pesonna Optima Jasa (PT POJ) adalah 99% dikuasai oleh PT Pegadaian dan 1% merupakan milik Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata (YKPP). Modal dasar pendirian sebesar Rp100,00 miliar dan modal ditempatkan/disetor Rp25,00 miliar.
PT POJ bergerak di bidang pelayanan jasa umum yang meliputi penyediaan jasa tenaga outsourcing (keamanan, kebersihan, pengemudi, pemeliharaan kantor/taman), persewaan kendaraan, persewaan alat-alat kantor, jasa ekspedisi dan jasa umum lainnya yang mendukung operasional perusahaan. Akta Pendirian PT POJ Nomor 16 tanggal 19 November 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sesuai SK No.AHU-35439.40.10.2014 tanggal 19 November 2014.
PT POJ melakukan kegiatan usaha dalam bidang jasa, perdagangan, properti dan pembangunan serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. PT POJ telah memiliki Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Aset Bisnis namun belum ditetapkan menjadi Peraturan Direksi PT POJ.