KNews.id– RRC menuduh Amerika Serikat (AS) bereaksi berlebihan setelah pegawai federal diperintahkan untuk menghapus aplikasi video TikTok dari ponsel yang dikeluarkan pemerintah.
Seperti diketahui, pada Senin (27/2/2023), Gedung Putih memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa karyawan tidak memiliki aplikasi milik China di perangkat federal.
Perintah tersebut mengikuti langkah serupa oleh Uni Eropa (UE) dan Kanada dalam beberapa pekan terakhir.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri RRC menuduh AS menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing.
“Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu,” kata juru bicara Mao Ning kepada wartawan saat jumpa pers pada Selasa (28/2/2023).