Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
KNews.id- Badan Pengelolaan Keuangan Haji ( BPKH ) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keadaan internal BPKH lagi goyang. Pejabatnya cemas, khawatir, panik karena makin banyak jemaah mengajukan penarikan kembali dana pelunasan BPIH haji.”
“Sejak awal tahun, sudah ada sekitar 500 jemaah yg ajukan penarikan”. Kena apa panik, masa cuma 500 jemaah ajukan penarikan bikin cemas dan panik BPKH.
Padahal total penarikan dana 500 orang kan hanya = Rp 39 jt x 500 = Rp 19,5 M (sangat kecil). Ada sinyal ada kesulitan untuk membayarnya. Laporan BPKH Desember 2022 unaudited menyatakan: total dana kelola adalah Rp 166 T, penempatan di Bank Rp 48,97 T, nilai manfaat ada Rp 10 T. Kalau memang itu benar dan uang ada di bank pasti aman dan segera bayar. Kenapa untuk bayar penarikan Rp 19,5 M saja harus panik.
Bukankah lebih dari cukup untuk melunasi? . Kalau benar uangnya ada, bayarlah penarikan kembali biaya ibadah haji untuk para jamaah yang mengundurkan diri karena tidak mampu untuk bayar tambahan yang diminta karena ada kenaikan biaya ditahun 2023. Jangan-jangan benar apa kata Bang Rizal Ramli: Bahwa dana haji yg dikelolah BPKH hanya tersisa Rp 18 M.. Sisanya lagi jalan-jalan, entah di investasikan kemana dengan posisi hasil yg tidak jelas untung atau rugi.





