spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Erick Thohir Diam-diam ke KPK, Demi Menjaga Uang BUMN senilai Rp143 T?

KNews.id- Dalam upaya untuk memulihkan kondisi ekonom nasional di masa New Normal.  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pekan ini diam-diam langsung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dan pengawalan pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan untuk perusahaan pelat merah.

Kementerian BUMN akhirnya buka suara terkait kunjungan Erick ke KPK yang terkesan diam-diam tersebut. Dalam keterangan resminya disampaikan, Erick datang ke KPK ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

“Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum. Dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (8/7).

Mengenai pendampingan ini, Arya menambahkan inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK.

- Advertisement -

“KPK menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah mengucurkan dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun kepada sebanyak 17 perusahaan BUMN.

- Advertisement -

Dana tersebut diberikan dalam bentuk pencairan utang pemerintah senilai Rp 108,48 triliun. Pembayaran ini akan diberikan kepada:

  • PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun
  • PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun
  • PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun
  • PT KAI (Persero) Rp 300 miliar.
  • Perum Bulog Rp 560 miliar
  • PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 1 triliun.
  • PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Selain pencairan utang, ada dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN. Sebesar Rp 15,5 triliun PMN akan diterima oleh PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT PNM (Persero) Rp 1,5 triliun, PT BPUI (Persero) Rp 6 triliun, dan ITDC sebesar Rp 500 miliar.

Lalu bentuk dukungan lainnya yakni dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Rp 8,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini