KNews.id-Jalannya persidangan pembunuhan berencana Brigadir J tak lepas dari sorotan publik. Termasuk sidang yang diselenggarakan hari Selasa (13/12/2022), di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mempertanyakan ingatan Bharada E mengenai peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.
- Advertisement -
Pasalnya kubu Sambo dan Putri bersikeras terjadi pemerkosaan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang kemudian disinyalir menjadi alasan pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.