KNews.id- Pengguna internet di China segera dimintai pertanggungjawaban karena menyukai alias nge-like unggahan yang dianggap berbahaya oleh Presiden Xi Jin Ping.
Postingan semacam itu dianggap ilegal atau berbahaya sehingga memicu kekhawatiran negara. Terlebih negara itu dikenal kerap mengontrol media sosial tidak seperti sebelumnya.
Pengawas internet China meningkatkan regulasi dunia maya ketika pihak berwenang mengintensifkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, di tengah meningkatnya kemarahan publik terhadap pembatasan Covid-19 yang ketat di negara itu.
Aturan baru itu mulai berlaku 15 Desember, sebagai bagian dari pedoman baru yang diterbitkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) sejak awal bulan ini.