spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Ajaib Group PHK 67 Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan

KNews.id-Ajaib Group, perusahaan induk PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib sekuritas) mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 67 karyawannya, Selasa (29/11). Alasan PHK itu lantaran perusahaan memastikan kesiapan untuk menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu.

“Dalam tiga tahun terakhir, Ajaib telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami,” ungkap manajemen Ajaib Group dalam keterangannya kepada kumparan, Selasa (29/11).

- Advertisement -

Strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini