spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Literasi Belum Optimal, Masyarakat Masih Banyak Tertipu Investasi dan Pinjol Ilegal

KNews.id- Kian maraknya masyarakat yang tertipu dengan investasi illegal atau bodong bahkan pinjaman online (pinjol), mengindikasikan bahwa literasi keuangan di masyarakat masih belum optimal. Bahkan, kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp109,67 triliun di tahun berjalan 2022 dan pada periode 2018-2022 mencapai Rp123,51 triliun.

Pada tahun 2022 saja, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan entitas investasi illegal sebanyak 97 entitas, pinjol illegal 619 entitas dan gadai illegal 82 entitas. Kemudian di tahun 2021, SWI telah menghentikan 98 entitas investasi illegal, 811 pinjol illegal dan 17 gadai illegal.

- Advertisement -

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, meski ribuan entitas ilegal tersebut telah dihentikan atau diblokir, tetapi masih banyak entitas baru yang bermunculan dan sulit dihentikan karena berada di platform online.

“Ini tetap marak terus kalau kita lihat tetap ada, ribuan kita hentikan ribuan kita blokir, pinjol juga kita blokir tapi masih muncul ini ada demand-nya di masyarakat masalahnya,” ungkap Tongam dikutip Jumat, 25 November.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini