spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

Penyebar Video Hoaks Harta Tito Karnavian Disita KPK Terancam Masuk Penjara

KNews.id-KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri menyampaikan jika video yang diunggah di salah satu akun YouTube dengan judul “Korupsi Terbesar Kekayaan Tito Karnavian Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan Ini” adalah tidak benar alias hoaks.

“KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan oleh KPK kepada pihak tertentu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat 18 November 2022 dikutip dari disway.id.

- Advertisement -

Ali menjelaskan, dalam video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini