spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Bambang Tri Mengungkap Alasan Menggugat Presiden ke PN Jakpus!

KNews.id- Bambang Tri Mulyono mengungkap alasan menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah palsu yang digunakan saat pencapresan tahun 2019 lalu.

Dia menyebut, gugatannya ini demi bangsa Indonesia bukan kepentingan pribadi. Sebab, menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan berbahaya di bawah kepemimpinan Jokowi.

- Advertisement -

Penulis buku Jokowi Undercover ini menganalogikan bahwa Indonesia itu bagaikan kapal yang pimpin oleh nakhoda yang tak mempunyai ijazah perlayaran.

“Ibarat kapal, kita ini dipimpin oleh nakhoda yang tidak punya ijazah pelayaran,” ucap Bambang Tri dalam konferensi pers, Selasa (4/10).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini