KNews.id- PT Timah yang auditnya selalu dikerjakan oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintasan, dan Rekan, adalah perusahaan terbuka. Di mana kepemilikan sahamnya dipegang oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebanyak 65 persen, dan dipegang oleh publik sebanyak 35 persen.
PT Timah sebagai perusahaan terbuka ini mempunyai corebisnis di bidang usaha pertambangan timah yang terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, peleburan, dan hilirisasi, hingga pemasaran dan pengelolaan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, ternyata perseroan mewarisi sejarah panjang usaha penambangan timah di Indonesia yang sudah berlangsung lebih dari 200 tahun. Dan, saat ini PT Timah mempunyai jumlah karyawan sebanyak 4.672 orang.
Dengan adanya 4.672 orang karyawan ini, ternyata membuat Gaji dan Tunjangan dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 19.05 persen atau sebesar Rp 119.5 miliar. Pada tahun 2016, gaji dan tunjangan hanya sebesar Rp 627.4 miliar. Sementara pada tahun 2017 mencapai sebesar Rp 746.9 miliar.
Selain gaji dan tunjangan, bahan bakar PT Timah dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami kenaikkan 24.98 persen atau sebanyak 105 miliar. Di mana pada tahun 2016 hanya sebesar Rp 421.8 miliar, dan pada tahun 2017 mencapai sebesar Rp 527.2 miliar.
Jadi, secara total jumlah pengeluaran belanja atau beban pokok pendapatan perseroan dari tahun 2016 ke tahun 2017, mengalami kenaikan sebesar 30.96 persen. Pada tahun 2016, beban pengeluaran belanja hanya sebesar Rp 5,8 triliun, dan pada tahun 2017 pengeluaran belanja mencapai sebesar Rp 7,6 triliun.
Dengan adanya kenaikan pengeluaran belanja PT Timah ini, dakam oandangan publik, menjadi PR (Pekerjaan Rumah) aparat kejaksaan untuk segera melakulan penyelidikan, yaitu atas membengkaknya belanja perseroan.(FT&Tim Investigator KA)





