KNews.id – Jakarta – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, putra bungsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) masih kesulitan melunasi utang hampir mencapai Rp 3 triliun dari sejumlah bank. Di sisi lain, saham perusahaan pengolahan udang ini masih terkena penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) sejak setahun yang lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP tercatat memiliki outstanding pinjaman bank sekitar 160,13 juta dollar AS atau setara Rp2,86 triliun per 31 Mei 2026. Nilai tersebut belum termasuk pinjaman dalam denominasi rupiah sebesar Rp6,33 miliar.
Sebagai informasi, Kaesang Pangarep melalui PT Harapan Bangsa Kita tercatat memiliki 7,27% saham PMMP. Saham PMMP terkena suspensi sejak setahun yang lalu dengan harga terakhir Rp 50. Sebelumnya, harga saham PMMP pernah mencapai level tertinggi Rp 452 pada 12 Februari 2024.
Utang PMMP Berasal dari Enam Bank
Manajemen PMMP mengungkapkan, pinjaman perseroan berasal dari enam kreditur, yakni PT Bank Permata Tbk, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Maspion Indonesia Tbk, dan PT Bank Resona Perdania.
Utang terbesar berasal dari Bank Permata dengan outstanding mencapai 53,12 juta dollar AS serta Rp5,49 miliar. Pinjaman tersebut dijamin menggunakan aset PMMP 1, PMMP Tarakan, dan PMMP P. Maya. Sementara itu, utang kepada BCA mencapai 40,29 juta dollar AS dan Rp834,87 juta dengan jaminan aset TMM 3 dan TMM Tarakan.
Selain itu, PMMP masih memiliki kewajiban kepada LPEI sebesar 30,71 juta dollar AS, Bank SMBC Indonesia sebesar 22,80 juta dollar AS, Bank Maspion sebesar 7,21 juta dollar AS, serta Bank Resona Perdania sebesar 5,99 juta dollar AS.
“Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga,” tulis Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Restrukturisasi Utang Masih Berjalan
Manajemen menjelaskan, restrukturisasi pinjaman baru selesai dilakukan dengan Bank Permata melalui perjanjian kredit tertanggal 22 Desember 2025. Sementara restrukturisasi pinjaman dari Bank Resona Perdania, Bank SMBC Indonesia, Bank Maspion, BCA, dan LPEI masih menunggu persetujuan komite kredit masing-masing bank.
Operasional Terkendala Modal Kerja
PMMP mengungkapkan, kendala utama perusahaan saat ini adalah keterbatasan modal kerja sehingga hanya satu fasilitas produksi yang masih beroperasi. Saat ini perseroan hanya mengoperasikan pabrik di Situbondo untuk menjalankan bisnis pengolahan udang. Selain itu, perusahaan membeli produk jadi dari pihak lain dengan skema pembayaran dilakukan setelah hasil ekspor diterima.
Perseroan memperkirakan membutuhkan tambahan modal kerja sekitar 15 juta dollar AS agar kegiatan operasional dapat berjalan lebih optimal.
“Kendala terbesar Perusahaan saat ini adalah pada Modal Kerja,” tulis manajemen.
PHK dan Rencana Rights Issue
PMMP memastikan tidak memiliki rencana mengubah bidang usaha maupun menghentikan kerja sama dengan pemasok dan pelanggan. Namun, perusahaan mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan kapasitas produksi.
Sejak 2024 hingga saat ini, sebanyak 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian telah terkena PHK. Selain itu, terdapat 82 karyawan staf yang mengundurkan diri.
Untuk memperbaiki struktur permodalan yang saat ini masih negatif, PMMP berencana melakukan penambahan modal melalui rights issue. Perseroan juga menyiapkan skema konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui medium term notes (MTN).
Di sisi lain, laporan keuangan tahunan 2025 yang telah diaudit masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Perseroan juga berkomitmen membayar secara bertahap denda akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Manajemen menegaskan hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan.





