spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng ‘212’ Ternyata Dekat Kantor Lurah

KNews – Polisi gerebek gudang minyak goreng ‘212’ ternyata dekat kantor lurahPolisi baru saja menggerebek gudang atau tempat penyuplai minyak goreng yang diduga melakukan kecurangan dan tak mengantongi izin edar. Lokasinya berada di wilayah Sawangan, Kota Depok.

Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pada Selasa sore, 15 Maret 2022.

- Advertisement -

Ironisnya lagi, rupanya pelaku telah melancarkan aksinya cukup lama dan lokasi gudang berada hanya berjarak tak lebih dari 200 meter dari kantor Kelurahan Pasir Putih, Kota Depok.

Terkait hal itu, pihak kelurahan pun mengaku merasa kecolongan. Sebab, mereka tadinya mengira itu hanyalah gudang penyuplai sembako yang beroperasi sejak 2018 silam.

- Advertisement -

“Saya juga nggak tahu ada begini. Saya pikir tempat biasa, ya jujur merasa kecolongan juga. Saya pikir jual beli sembako,” kata Sekertaris Lurah Pasir Putih, Umar saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, peristiwa ini bermula dari laporan warga ke Polsek Bojongsari.

- Advertisement -

“Kemudian kami melakukan pengecekan yang diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng murah. Selanjutnya kami bergerak melakukan pengecekan TKP,” ujarnya di lokasi kejadian.

AKBP Yogen menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara diduga ada dugaan pelanggaran atas perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan.

“Namun nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya. Nanti kita dalami dulu semua kita periksa, manager operasional, pergudangan semua akan kita periksa,” katanya.

Yogen menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, didapati ada sekira 2.300 paket minyak goreng yang sudah siap didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Depok dan Bogor dengan label atau merek Minyak Goreng Kita berlambang angka 2, kemudian gambar monas dan angka 2 yang sepintas terlihat seperti 212.

AKBP Yogen mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membeli minyak murah dalam jumlah besar, selanjutnya dikemas dalam bentuk eceran dengan harga sekira Rp 14 ribuan/liter.

“Jadi dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merk tertentu dalam bentuk derigen ukuran 18 liter, kemudian dimasukan ke dalam tangki untuk selanjutnya disuplai ke dalam kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merk yang berbeda,” katanya.

“Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merk tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah, nanti akan kita dalami terlebih dahulu,” timpalnya lagi.

Menurut informasi petugas, terduga pelaku awalnya membeli per liter minyak seharga Rp 12.300-an kemudian setelah dikemas dan dijual menjadi sekira Rp 14 ribu-an per lilter. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini