KNews.id– Saya Damai Lubis, Pengamat Hukum juga atas nama Mujahid 212 mengapresiasi tindakan polisi. Untuk itu, kami menyatakan terima kasih kepada Polri melalui Pak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri atas berita penahanan Fedinand Hutahaean. Semoga tindak lanjut penegakan hukum ini dapat juga dilakukan terhadap Ade Armando yang status TSK nya sudah jelang lima tahun yaitu sejak 2017.
Dan temasuk terhadap Denny Siregar yang seperti sengaja proses hukumnya nampak dipimpong penanganannya dari polres Tasikmalaya lalu ke Polda Jabar lalu terakhir infonya dilempar ke Polda Metro Jaya. Semoga Pak Kapolri Listyo Sigit dapat menuntaskan semua kasus kasus hukum yang stagnan atau memiliki ketidak jelasan proses hukumnya. (AHM)