spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Begini Alur Pencairan BPUM dari BRI Rp1,2 Juta

KNews – Begini alur pencairan BPUM dari BRI Rp1,2 juta. BRI selaku salah satu penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah salurkan dana Rp1,2 juta ke rekening penerima.

Melalui alur pencairan, pelaku Usaha Mikro dapat segera ambil dana BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI.

- Advertisement -

Perlu diingat bahwa pelaku Usaha Mikro dapat ambil dana BPUM Rp1,2 paling lambat Desember 2021 mendatang, atau berarti kurang lebih satu bulan sejak November 2021 ini.

Hal tersebut juga disampaikan pihak BRI melalui laman resmi bri.co.id yang menyatakan bahwa pencairan BPUM Rp1,2 dapat dilakukan paling lambat Desember 2021.

- Advertisement -

Pengumuman tersebut diketahui sesuai dengan kebijakan dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Sementara itu, dilansir dari ANTARANEWS, 22 November 2021, data per 19 November 2021, realisasi dana BPUM sudah seratus persen atau sudah disalurkan ke rekening 12,8 juta penerima.

- Advertisement -

Melansir dari ANTARANEWS, 5 November 2021 pihak BRI diketahui juga sudah menyalurkan BPUM Rp1,2 juta tersebut kepada 10,2 juta pelaku Usaha Mikro atau sudah 100 persen di tahun ini.

Namun, total pencairan per 5 November 2021 baru tercatat 82 persen atau hanya Rp9,8 triliun yang sudah diambil penerima.

Maka, bagi masyarakat yang sudah dinyatakan terdaftar dapat segera ambil dana BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI. Sebelumnya pastikan terlebih dahulu bahwa pelaku Usaha Mikro tersebut sudah menjadi penerima dengan cara berikut:

Cek Offline

Cek offline dapat dilakukan dengan cara periksa pengiriman pesan di SMS, WhatsApp, atau telepon dari Kemenkop UKM yang menyatakan pelaku Usaha Mikro tersebut jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Cek Online

Sedangkan untuk cek online bisa melalui link resmi yang disediakan Bank BRI, yaitu eform.bri.co.id dengan menggunakan koneksi internet serta NIK KTP pendaftar BPUM Rp1,2 juta.

Berikut alur cek penerima di eform.bri.co.id:

  • Buka eform.bri.co.id, pilih BPUM atau bisa langsung klik eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Ketik kode verifikasi yang ditampilkan
  • Tekan “Proses Inquiry” jika sudah selesai

Maka status pelaku Usaha Mikro pendaftar BPUM via Bank BRI akan muncul pada link eform.bri.co.id.

Apakah diterima menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak, jika lolos maka akan muncul keterangan terdaftar dengan latar hijau.

Sedangkan tanda merah dengan keterangan NIK KTP tidak terdaftar, maka sudah jelas pelaku Usaha Mikro tersebut tidak jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Bagi yang sudah dinyatakan menjadi penerima dapat segera ambil dana BPUM Rp1,2 juta dengan alur pencairan berikut ini:

  1. Isi data antrean online yang juga disediakan di eform.bri.co.id sesuai KTP pelaku Usaha Mikro.
  2. Datang ke Bank BRI sesuai tanggal dan jadwal yang didapat dari eform.bri.co.id
  3. Bawa berkas berikut ke Bank BRI, yaitu berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM jika diperlukan, bukti terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta, serta kode reservasi yang didapat dari pengisian data antrean online di eform.bri.co.id.
  4. Tunggu berkas diverifikasi pihak Bank BRI
  5. Dana BPUM Rp1,2 juta bisa cair setelah berkas selesai diverifikasi

Perlu diketahui bahwa dana BPUM Rp1,2 juta hanya diberikan satu kali saja kepada nasabah Bank BRI yang sudah dinyatakan menjadi penerima.

Maka, setelah dinyatakan terdaftar dan sudah ambil dana BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI, pelaku Usaha Mikro tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi. (RKZ/bprc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini