KNews.id- Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto tak akan diproses hukum atas dugaan keterlibatan keduanya dalam Pandora Papers.
“Rakyat sudah bisa menduga Luhut dan Hartarto tidak akan diapa-apakan oleh Presiden Jokowi,” kata politikus Partai Ummat Buni Yani di akun Twitter-nya @1keadilan
Kata Buni Yani, Airlangga dan Luhut seperti buzzerRp yang kebal hukum. “Sama seperti buzzerRp yang selalu selamat padahal sudah bikin hoax sejak 9 tahun lalu,” jelasnya.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi membenarkan bahwa Luhut sempat menjabat sebagai Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital SA pada tahun 2007 hingga 201
Sementara itu, jurnalis Majalah Tempo Raymundus Rikang mengatakan, Airlangga membantah beberapa temuan dan mengatakan tidak mengetahui adanya persoalan dua perusahaan dan tidak ada transaksi yang terjadi di perusahaan. (AHM/SN)





