KNews.id- PPKM Darurat sampai hari ini masih terus dijalankan masyarakat, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Tentunya berbagai sektor juga harus mempertimbangkan, termasuk dalam dunia kerja.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja diperketat. Ini perlu dilakukan menyusul masih banyaknya zona merah, khususnya di tempat industri beroperasi.
“Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” tegasnya, dalam rapat koordinasi virtual, seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/7).
Ia mengatakan, bahwa pengetatan PPKM Darurat diharapkan dapat segera menekan laju penularan Covid-19 sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu pun mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.
“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” sambungnya.
Kendati memang, agar perusahaan tidak menafsirkan WFH (bekerja dari rumah) tanpa upah bagi pekerja, Luhut mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.
“WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam,” tutupnya. (AHM/bcra)




