spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

OJK Melarang Semua Lembaga Jasa Keuangan Memasarkan Produk Aset Kripto

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tegas melarang seluruh lembaga jasa keuangan untuk memasarkan produk aset kripto. Hal ini karena aset kripto bukan menjadi bagian produk keuangan yang diamanatkan sesuai dengan Undang-Undang.

Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

- Advertisement -

“OJK dengan tegas melarang semua lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk aset kripto,” kata Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).

Ketua Satgas Waspada Investasi ini tak ingin ketidaktahuan masyarakat terhadap aset kripto justru malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum penipuan berkedok investasi. Sebab sampai dengan hari ini pihaknya sudah membekukan kegiatan 62 entitas aset kripto yang ilegal.

- Advertisement -

“Ada para pelaku-pelaku yang sengaja memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat kita mengenai aset kripto ini dengan menciptakan suatu entitas_entitas yang merupakan penipuan. Oleh karena itu perlu bagi kita juga untuk tetap melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat untuk mengetahui dan memahami produk aset kripto,” jelasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, dari 62 entitas ilegal tersebut, modus yang digunakan untuk masyarakat beragam. Mereka menjanjikan keuntungan tetap satu persen per hari, 14 persen per minggu, dan mereka juga melakukan kegiatan-kegiatan seperti Multi Level Marketing dengan skema piramida. Jadi semakin banyak yang direkrut semakin banyak bonus.

- Advertisement -

“Padahal kalau kita lihat dari tadi ini adalah komoditas yang diperdagangkan yang harganya bisa naik bisa turun tetapi apa yang terjadi di masyarakat kita saat ini sangat banyak adalah selalu menawarkan keuntungan yang tetap yang memberikan keuntungan yang besar pada masyarakat kita,” jelasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini