KNews.id – Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3,3 miliar. Kerugian tersebut berasal dari subsidi pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau, tetapi diduga tidak sampai kepada sasaran.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan beras SPHP diduga dibongkar dari kemasan, kemudian diolah dan dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium.
“Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang,” kata Amran di Jakarta, Sabtu (31/10).
Bapanas menghitung potensi kerugian negara berdasarkan volume beras SPHP yang diduga disalahgunakan. Dalam surat penugasan tambahan kedua program SPHP kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 694,3 miliar untuk penyaluran 125,8 ribu ton beras.
Dengan perhitungan tersebut, nilai subsidi mencapai sekitar Rp 5.510 per kilogram. Jika dikalikan dengan 600 ton beras yang diduga dioplos, nilai subsidi yang berpotensi tidak sampai kepada masyarakat mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.
Amran menilai praktik tersebut merugikan masyarakat sekaligus mengkhianati tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi pangan.
“Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen,” tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.
Ia mengatakan pemerintah telah memberikan dukungan besar kepada sektor pertanian, baik melalui subsidi di hulu maupun di hilir.
Menurut Amran, subsidi sektor pertanian pada 2026 mencapai Rp160 triliun. Sementara pada 2025, nilainya mencapai Rp 144 triliun. Dukungan tersebut antara lain diberikan untuk pupuk, traktor, alat dan mesin pertanian, serta kebutuhan lain untuk mendukung produksi pangan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi melalui program SPHP agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“(Lalu) subsidi di hilir, beras SPHP seharusnya dijual Rp12.500 per kg, tapi dijual Rp17.000 per kg. Ini untuk orang sulit. Ini beras subsidi, tapi masih ada oknum yang bermain-main,” tutur Amran.
Program SPHP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Beras program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan harga HET Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan subsidi harga melalui Bapanas kepada Perum Bulog sebagai operator program. Karena itu, Bapanas menegaskan beras SPHP harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Bapanas menilai praktik pembongkaran isi dan pengemasan ulang beras SPHP untuk dijual dengan harga lebih tinggi tidak dapat dibenarkan karena menghilangkan manfaat subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya, Amran bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras SPHP di wilayah Jakarta Timur.
Lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah beras yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton.
Amran meminta aparat memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
“Ini harus dihukum berat. Ini tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia,” tegas Amran






