spot_img

Gus Ipul Bantah Ada Uang Muktamar NU yang Dikembalikan ke KPK

KNews.id – Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada uang yang dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Gus Ipul mengaku telah mendengar penjelasan dari KPK mengenai hal tersebut.

“Kemarin yang KPK saya sudah dengar penjelasan dari KPK, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan,” kata Gus Ipul di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).

- Advertisement -

1. Laporan harus disertai bukti

Gus Ipul meminta siapa pun yang ingin melaporkan dugaan tersebut agar menyertakan bukti, bukan sekadar membangun opini tanpa dasar. Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat memiliki konsekuensi hukum.

“Saya minta siapa pun yang ingin melaporkan, silakan, tapi tolong disertai bukti, jangan hanya sekadar membangun opini tanpa bukti, itu sama dengan membuat-buat dan itu ada konsekuensi hukumnya,” kata dia.

- Advertisement -

2. Bantah aliran korupsi ke Muktamar NU

Gus Ipul juga membantah adanya dana hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar NU. Dia menilai isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan meminta pihak yang menuding adanya aliran dana korupsi agar menyertakan bukti.

“Itu saya kira itu salah paham saja, gak ada itu. Jadi, sekali lagi gak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi, ya, ke Muktamar. Itu gak ada, itu saya pastikan gak ada,” ujarnya.

3. PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK

Pernyataan Gus Ipul tersebut muncul setelah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang, dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam saat Muktamar NU.

Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang disebut berasal dari pihak yang diklaim sebagai tim pemenangan Gus Ipul.

Berkas pengaduan beserta uang tersebut diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Perwakilan PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, mengatakan, pihaknya mengembalikan dana yang pernah diterima.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa, untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” kata Bagus kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.

- Advertisement -

(NS/IDN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini