spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Pernyataan Keras KAMI se-Jawa Soal Kerumunan Massa Jokowi di NTT

KNews.id- Polemik kerumunan massa saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir. Kini, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa ikut mengecam kerumunan massa yang diakibatkan oleh Jokowi tersebut.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh empat presidium KAMI, AP-KAMI DKI Jakarta dan Sekretaris KAMI disebutkan bahwa di negara hukum tidak mengenal adanya diskriminasi dan standar ganda.

- Advertisement -

“Negara Indonesia sebagai negara hukum (recht staat), tidak mengenal adanya diskriminasi dan double standard demi hukum dan keadilan, yang berlaku sama (equality before the law) untuk semua warga negara,” tulis KAMI se-Jawa dalam pernyataannya, Jumat (26/2).

Dalam rekaman yang beredar, terlihat Jokowi menyapa masyarakat dari atap kendaraannya yang disambut antusias warga NTT. Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden Jokowi. Mereka tampak ingin mengabadikan kedatangan Jokowi di NTT.

- Advertisement -

Dari atas mobil, Jokowi juga sempat menyapa warga dengan melambaikan tangan. Jokowi juga terlihat mengingatkan warga untuk menggunakan masker. Selain itu, Jokowi membagikan suvenir ke warga yang berkerumun.

“Padahal perbuatan Presiden tersebut sangat disadari akan menimbulkan kerumunan massa, seperti yang terlihat pada beberapa video. Dengan jumlah massa yang sangat banyak, dengan jarak yang sangat rapat, bahkan terlihat kerumunan masyarakat tersebut ada yang tidak menggunakan masker,” tulis KAMI se-Jawa.

- Advertisement -

KAMI se-Jawa pun menyatakan demi tegaknya hukum, keadilann dan pengendalian COVID-19 presiden pun harus diproses hukum.

“Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya Pengendalian COVID-19 Presiden harus menerima kenyataan untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tulis KAMI.

Selama menjalani proses hukum tersebut, KAMI se-Jawa meminta agar Jokowi mengundurkan diri selama menjalani proses hukum.

“Presiden dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemauannya sendiri, untuk sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila penegakkan hukum akan dan/ atau selama proses hukum berlangsung (due process of law),” pungkasnya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan peristiwa itu terjadi di Maumere. Bey menjelaskan masyarakat saat itu sudah menunggu rombongan Presiden Jokowi di pinggir jalan.

“Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (23/2).

Bey mengatakan masyarakat Maumere spontan menyambut kedatangan Jokowi. Jokowi pun, kata Bey, menyapa masyarakat dari atap mobil.

“Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya,” ujar Bey.

Mengenai suvenir yang diberikan kepada warga, Bey menjelaskan hal itu sebagai bentuk respons spontan Jokowi. Suvenir itu juga berisi masker hingga kaus. (AHM)

Sumber: Law-Justice

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini