spot_img

OJK Bentuk Bursa Mineral ICOMEX 2 Hari Lagi

Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK

KNews.id – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meresmikan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) atau Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada Kamis (17/9/2026). Pembentukan Icomex ini nantinya masuk dalam Peraturan OJK (POJK) yang rencananya akan disahkan pasar hari yang sama.

- Advertisement -

Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, Sarjito, menjelaskan terdapat dua POJK yang disahkan pada 17 September mendatang, yakni tentang peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan regulasi tentang Penyelenggaraan BMKS.

“Pada tanggal 17 September 2026, adalah hari yang sangat penting, di mana RPOJK peralihan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis, dan RPOJK mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis akan dan harus diundangkan, dan juga rencananya akan ada pembentukan Icomex,” ungkap Sarjito dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

- Advertisement -

Kemudian sepanjang September hingga November, OJK akan melakukan berbagai persiapan internal dan membangun koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Persiapan tersebut mencakup penyusunan peraturan hingga pelaksanaan teknis BMKS.

Setidaknya terdapat 12 bab dalam RPOJK penyelenggaraan BMKS, yakni ketentuan umum, penyelenggaraan BMKS, penyelenggara dan infrastruktur BMKS, pelaku kegiatan perdagangan, penahapan perdagangan, hingga penyelenggaraan transaksi.

Selain itu terdapat juga bab yang memuat manajemen risiko, perlindungan pengguna jasa dan integritas pasar, koordinasi pertukaran data dan interoperabilitas sistem, pengembangan produk dan inovasi pasar, pengaturan dan pengawasan, serta penegakan kepatuhan dan sanksi administratif.

(FHD/OJK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini