spot_img

Purbaya Bersih-bersih Pajak: Pejabat yang Main-main Bisa Dirumahkan

KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap langkah reformasi internal pada direktorat jenderal pajak dan Bea Cukai untuk memperbaiki penerimaan negara. Ia mengatakan, pemerintah melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat pajak, mulai dari eselon II, eselon III, hingga eselon IV, setelah mengidentifikasi pejabat yang dinilai memiliki kinerja kurang baik.

”Jadi untuk pajak, kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Saya periksa lah kira-kira pejabat mana yang sering mengalami, mengerjakan hal-hal yang negatif. Saya reorganize hampir semua orang pajak eselon 2, eselon 3, eselon 4,” ujar Purbaya dalam diskusi INDEF, Jakarta, Kamis (3/9).

- Advertisement -

Purbaya mengatakan, perombakan dilakukan dengan memindahkan pegawai yang dinilai kurang baik ke daerah. Sebaliknya, pegawai yang dinilai memiliki kinerja baik ditempatkan di kantor pusat atau kantor pajak dengan potensi pengumpulan pajak yang besar.

“Saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat, atau ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar. Itu memperbaiki tax collection dengan cepat,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, pemerintah melakukan pemantauan terhadap pegawai yang dicurigai masih melakukan pelanggaran. Purbaya menyebut, saat ini pemerintah juga membuat pemeringkatan terhadap lima orang yang dianggap paling bermasalah dalam pengumpulan pajak tertentu.

“Untuk pajak tertentu, saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak. Dan itu berdampak jelas sekali ke tax collection kita,” ucapnya.

Lanjutnya, langkah serupa juga dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan, pemerintah melakukan reorganisasi internal dan membuka ruang penegakan hukum terhadap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Purbaya mengatakan, selama sekitar 10 hingga 15 tahun terakhir, pegawai di lingkungan pajak dan Bea Cukai dinilai relatif sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu, ia meminta agar dugaan kesalahan dapat diproses sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku. “Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang kalau ada kesalahan masuk aja. Nanti diproses sesuai dengan faktanya, secara balance, secara fair,” ungkapnya.

(NS/JAW)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini