KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembahasan skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih bergulir di Kementerian Keuangan. Ia menargetkan skema tersebut dibahas lebih lanjut pada 15 September 2026.
Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan masih menggodok bentuk skema yang paling tepat untuk menangani kewajiban utang Whoosh. Pembahasan tersebut juga melibatkan sejumlah Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
“Masih kami diskusikan itu. Yang jelas akan diserahkan kira-kira 15 September, kami masih godok bentuknya yang paling pas seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).
Bendahara negara ini mengatakan pemerintah belum menentukan SMV yang akan digunakan dalam skema tersebut. Ia mengatakan, kemungkinan akan melibatkan sekitar dua SMV, baik yang berkapasitas besar maupun kecil.
“Dua (SMV) mungkin. Bisa juga kami pakai yang SMV yang kecil, bisa juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa, masih diolah,” katanya.
Purbaya belum merinci bentuk skema pembayaran utang Whoosh yang akan digunakan. Salah satu opsi yang masih dibahas adalah keterlibatan SMV Kemenkeu, termasuk kemungkinan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan pemerintah akan mengambil alih pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Meski berada di bawah pengelolaan pemerintah, bendahara negara mengatakan langkah tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengatakan proses pengalihan kepemilikan KCIC ke Kementerian Keuangan ditargetkan rampung paling lambat pada pertengahan September 2026.
“Jadi pembahasan yang pertama adalah kereta api cepat Jakarta-Bandung, ini kan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan, prosesnya akan kita percepat. Pertengahan September sudah akan clear,” kata Purbaya usai bertemu COO Danantara Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Aset KCIC akan Dikelola di Bawah Kementerian Keuangan
Purbaya mengatakan aset KCIC nantinya akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Namun, pemerintah tidak akan menanggungnya secara langsung melalui APBN. Pengelolaan akan dilakukan melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun lembaga pembiayaan infrastruktur lainnya.
“Dialihkan ke Kementerian Keuangan. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi tidak langsung jadi tanggung jawab APBN. Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN,” kata dia.
Nantinya, kata Purbaya, kepemilikan KCIC setelah proses pengalihan selesai akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan tidak lagi dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Ia juga menjelaskan kebutuhan pendanaan maupun pengelolaan KCIC tidak akan berasal dari suntikan dana APBN. Menurutnya, SMV yang ditunjuk dapat memanfaatkan sebagian keuntungan yang dimiliki untuk mendukung pembiayaan perusahaan.
“SMV kan punya untung juga. Sebagian kita biarkan ke situ keuntungannya. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” kata Purbaya.
Terkait struktur kepemilikan, Purbaya mengatakan konsorsium proyek kereta cepat tidak akan dibubarkan. Porsi saham milik konsorsium Indonesia akan dialihkan kepada pemerintah, sementara mitra asal Cina tetap mempertahankan kepemilikannya.
“Dia kan punya 60% yang dialihkan ke kita, 40% saham ada yang lain, masih ada Cina di situ,” kata Purbaya.
Ia menyebut, pemerintah Cina juga masih menunjukkan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam proyek kereta cepat. Bahkan, terdapat peluang untuk memperpanjang jalur kereta cepat hingga ke Jawa Timur.
“Kita tanyakan ke Cina juga, sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke arah Jawa Timur sana,” kata Purbaya.






