spot_img

Pajak Rp5 Triliun Diduga Bocor, Purbaya Kantongi Daftar 40 Perusahaan Baja

KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja terindikasi tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Purbaya mengatakan baru memeriksa satu perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak. Namun, ia berkomitmen untuk terus menagih utang pajak yang belum dibayar.

- Advertisement -

“Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja, kira-kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut manipulasi bahan bangunan, operasional, hingga maraknya barang impor bodong yang beredar bebas di pasaran umum.

- Advertisement -

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan, potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Penertiban ini tidak hanya menyasar Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pelanggaran jalur impor.

“PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong. Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul,” tambahnya.

Ia memastikan telah menghitung utang pajak dari puluhan perusahaan baja tersebut. Namun, ia mengakui masih ada kendala di bagian pegawai pajak yang dinilai kinerjanya masih lambat.

“Sudah dihitung utang pajaknya berapa. Lagi nagih-nagihin. Kendalanya ya di pajak masih lambat aja,” bebernya.

Purbaya menambahkan, ada perusahaan baja yang beroperasi hingga puluhan tahun namun berhasil lolos dari radar pemeriksaan pajak tak lepas dari permainan orang dalam.

Purbaya juga mengakui adanya dugaan keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memuluskan perusahaan-perusahaan nakal yang mengemplang pajak.

- Advertisement -

Ia juga sudah mengantongi siapa saja pihak di internal DJP yang bermain dengan para pengusaha nakal. Purbaya memastikan sanksi terberat berupa pemecatan akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.

“Iya dalam waktu dekat dipecatin,” terang mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

(RD/DTF)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini