KNews.id – Jakarta – Sejumlah perusahaan di Jakarta mengambil langkah antisipasi menjelang aksi unjuk rasa demo yang dijadwalkan berlangsung di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Sebagian perkantoran menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawannya. Sementara pekerja yang mengharuskan hadir secara langsung di kantor mendapat kebijakan berbeda, yakni diliburkan.
Kebijakan tersebut diberlakukan mengantisipasi dampak aktivitas demonstrasi yang akan berlangsung di kawasan Jakarta Pusat dan sekitarnya.
Karyawan Sudirman Diminta WFH
Dilaporkan Tribunnews, sebuah kantor perbankan di kawasan Sudirman meminta karyawannya bekerja dari rumah.Reni, salah satu pekerja perbankan mengatakan perusahaan tempatnya bekerja telah menyampaikan arahan untuk bekerja dari rumah pada Kamis besok.
Informasi mengenai kebijakan tersebut telah diberikan kepada karyawan sebagai persiapan menghadapi aksi demonstrasi.
“Sudah dibriefing kantor untuk WFH besok karena ada demo,” kata Reni dikutip dari Tribunnews, Rabu (26/8/2026).
Menurut Reni, tidak seluruh karyawan dapat menjalankan pekerjaannya dari rumah. Bagi pegawai yang tetap membutuhkan fasilitas kantor untuk bekerja, perusahaan memberikan kebijakan libur.
Kantor di Kawasan Semanggi Terapkan WFH
Kebijakan serupa juga diberlakukan salah satu perusahaan asuransi yang berada di kawasan Semanggi. Yesi, karyawan perusahaan tersebut, mengatakan dirinya mendapat pemberitahuan mengenai perubahan pola kerja pada Rabu.
Perusahaan memutuskan agar karyawan tidak perlu datang ke kantor pada Kamis.
“Baru tadi dikasih kabar besok WFH,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.
Keputusan tersebut disampaikan sehari sebelum aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima dua surat pemberitahuan terkait rencana unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian tetap akan memberikan pelayanan sekaligus melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Hingga Senin (24/8/2026), terdapat dua kelompok yang telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi tersebut.
“Yang pertama dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia, yang kedua Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya terkait tentang RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rangkaian aksi tersebut berkaitan dengan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga disebut merencanakan aksi puncak di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi itu dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 28 Agustus 2026. Budi menyebut kondisi Ibu Kota hingga saat ini masih aman dan kondusif.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Budi.
Ia memastikan aktivitas masyarakat di Jakarta masih berlangsung seperti biasa.
“Ini kita dapat melihat dari beberapa kegiatan-kegiatan aktivitas rutin masyarakat masih berjalan dengan biasa,” ujarnya.
Menurut Budi, pemberitahuan mengenai kegiatan penyampaian aspirasi merupakan hal yang rutin diterima kepolisian. Dalam sehari, Polda Metro Jaya dapat menerima puluhan pemberitahuan terkait rencana aksi masyarakat.
“Setiap hari, Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan melaksanakan pelayanan aksi itu 40 sampai dengan 80 aksi,” katanya.






