KNews.id – Jakarta – Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu momentum penting yang diperingati umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peringatan ini umumnya digelar setiap 12 Rabiul Awal, tanggal yang menurut riwayat yang banyak diyakini merupakan hari kelahiran Rasulullah SAW pada Tahun Gajah.
Tradisi Maulid Nabi di berbagai daerah berkembang dalam bentuk yang beragam. Ada yang mengisinya dengan pembacaan selawat, kajian sirah Nabi, pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim dan fakir miskin, hingga tradisi budaya yang telah mengakar di masyarakat.
Namun, bagaimana sebenarnya sejarah Maulid Nabi? Kapan tradisi tersebut mulai dilakukan dan bagaimana pandangan ulama terhadapnya?
Sejarah Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi bukan tradisi yang muncul begitu saja. Dalam literatur sejarah Islam terdapat sejumlah teori mengenai awal mula peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
AM Waskito dalam bukunya Pro dan Kontra Maulid Nabi menguraikan setidaknya tiga teori mengenai asal-usul tradisi tersebut.
1. Dinasti Ubaid atau Fatimiyyah di Mesir
Teori pertama menyebut tradisi Maulid Nabi mulai diperingati oleh Dinasti Ubaid atau Fatimiyyah yang berhaluan Syiah Ismailiyah ketika menguasai Mesir pada 362-567 Hijriah.
Dalam catatan sejarah, peringatan tersebut menjadi bagian dari berbagai perayaan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Dinasti Fatimiyyah.
Tidak hanya Maulid Nabi Muhammad SAW, sejumlah perayaan lain juga digelar, antara lain Hari Asyura, Maulid Ali bin Abi Thalib, Maulid Fatimah az-Zahra, Maulid Hasan, Maulid Husain, serta maulid khalifah yang sedang berkuasa. Teori ini menjadi salah satu alasan munculnya perdebatan di kalangan ulama mengenai asal-usul tradisi Maulid Nabi.
2. Sultan Abu Said Muzhaffar Kukabri
Teori kedua mengaitkan perkembangan peringatan Maulid Nabi dengan Sultan Abu Said Muzhaffar Kukabri, penguasa Irbil di wilayah Irak yang dikenal sebagai bagian dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Menurut teori ini, Sultan Muzhaffar menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi secara besar-besaran. Para ulama, ahli tasawuf, cendekiawan dan masyarakat dari berbagai lapisan turut diundang.
Peringatan tersebut tidak hanya berisi ceramah keagamaan. Momentum Maulid juga diisi dengan penyediaan makanan, pembagian hadiah serta pemberian sedekah dalam jumlah besar kepada masyarakat miskin.
Dari sinilah Maulid kemudian berkembang sebagai momentum yang tidak hanya berkaitan dengan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi sarana berbagi kepada sesama.
3. Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi dan Muhammad Al-Fatih
Teori lainnya menghubungkan tradisi Maulid dengan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Dalam beberapa riwayat lain, tradisi tersebut juga dikaitkan dengan Sultan Muhammad Al-Fatih.
Peringatan Maulid dalam narasi ini memiliki latar belakang yang berbeda. Momentum tersebut disebut dimanfaatkan untuk membangkitkan kembali semangat umat Islam dalam menghadapi Perang Salib dan perjuangan merebut kembali Yerusalem.
Dengan demikian, Maulid tidak hanya dipandang sebagai peringatan kelahiran Nabi, tetapi juga sebagai sarana membangun semangat keagamaan dan persatuan umat.
Sejarah Maulid Nabi di Indonesia
Tradisi Maulid Nabi kemudian berkembang di berbagai wilayah dunia Islam, termasuk Nusantara. Di Indonesia, peringatan Maulid memiliki karakter yang sangat beragam karena berinteraksi dengan budaya lokal.
Salah satu catatan yang banyak dikaitkan dengan perkembangan tradisi tersebut adalah dakwah Wali Songo di Tanah Jawa sekitar 1404 Masehi.
Para ulama menggunakan pendekatan kultural untuk menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat. Peringatan kelahiran Nabi menjadi salah satu momentum yang dapat digunakan untuk mengenalkan ajaran Islam secara persuasif tanpa menghilangkan unsur budaya masyarakat setempat.
Salah satu bentuk akulturasi tersebut dikenal dengan istilah Sekaten, yang dikaitkan dengan Perayaan Syahadatin. Tradisi ini kemudian berkembang menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa.
Selain Sekaten, dikenal pula tradisi Gerebeg Maulud. Dalam pelaksanaannya, masyarakat mengungkapkan rasa syukur dan penghormatan kepada Rasulullah SAW melalui berbagai prosesi adat, salah satunya pengarakan gunungan yang berisi hasil bumi dan makanan.
Tradisi Maulid di Indonesia akhirnya memiliki wajah yang berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang menekankan kajian agama, pembacaan selawat dan sirah Nabi, sementara daerah lain mempertahankan tradisi lokal yang telah berlangsung turun-temurun.
Makna dan Hikmah Peringatan Maulid Nabi
Lantas, apa makna Maulid Nabi bagi umat Islam?
H. Abdul Somad dalam buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah menjelaskan bahwa hakikat peringatan Maulid dapat menjadi sarana pendidikan spiritual bagi umat.
Momentum tersebut dapat digunakan untuk kembali mengingat risalah yang dibawa Rasulullah SAW sekaligus mempelajari sirah nabawiyah atau perjalanan kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Dengan mempelajari kehidupan Rasulullah, umat Islam diharapkan tidak sekadar mengetahui sejarah kelahiran beliau. Lebih dari itu, kehidupan Nabi dapat menjadi sumber keteladanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Rasulullah SAW merupakan sosok yang menjadi teladan utama bagi umat Islam. Karena itu, peringatan Maulid semestinya dapat diarahkan untuk memperkuat kecintaan kepada Nabi sekaligus mendorong umat mengikuti akhlak dan ajaran yang beliau sampaikan.
Dalil tentang Memuliakan Rasulullah SAW
Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan mengenai keutamaan beriman, mengikuti, membela dan memuliakan Rasulullah SAW adalah Surah Al-A’raf ayat 157.
Allah SWT berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.”
Ayat tersebut menekankan sejumlah sikap terhadap Rasulullah SAW, yakni beriman kepadanya, memuliakan, menolong serta mengikuti petunjuk yang dibawa beliau.
Hadis tentang Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Selain Al-Qur’an, pembahasan mengenai kelahiran Nabi Muhammad SAW juga merujuk pada hadits. Syekh Muhammad Hisyam Kabbani dalam buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi mengutip hadits shahih tentang kebiasaan Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin.
Ketika ditanya mengenai alasan beliau berpuasa pada hari tersebut, Rasulullah SAW menjawab:
“Itu adalah hari di mana aku dilahirkan.”
Hadits tersebut diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Qatadah RA.
Sebagian ulama menjadikan hadits tersebut sebagai salah satu dasar bahwa hari kelahiran Rasulullah SAW dapat diingat melalui bentuk ibadah dan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT.
Dengan demikian, bagi kelompok ulama yang membolehkan peringatan Maulid, substansi kegiatan tersebut bukan sekadar merayakan sebuah tanggal, melainkan menghidupkan kecintaan kepada Nabi melalui ibadah, selawat, sedekah, pembelajaran sirah dan amal kebaikan.
Pandangan Ulama yang Mengkritisi Maulid Nabi
Di tengah tradisi Maulid yang telah berkembang luas, terdapat pula pandangan ulama yang mengkritisi praktik tersebut. Dr KH Muhammad Abduh Tuasikal, ST, M.Sc. dalam Sejarah Kelam Maulid Nabi menyampaikan analisis bahwa perayaan Maulid tidak ditemukan pada masa awal perkembangan Islam.
Menurut penelusurannya terhadap sejumlah kitab tarikh atau sejarah Islam, peringatan Maulid tidak dilakukan oleh generasi sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in maupun empat imam mazhab, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Kelompok ulama yang berpandangan demikian menilai bahwa generasi awal Islam merupakan generasi yang paling memahami ajaran Rasulullah SAW. Karena itu, tidak ditemukannya praktik Maulid pada masa tersebut menjadi salah satu dasar kritik terhadap perayaan tersebut.
Dalam Al-Mawa’izh wal I’tibar, pakar sejarah Al-Maqriziy mencatat bahwa Dinasti Fatimiyyah atau Ubaidiyyun menyelenggarakan banyak perayaan dalam satu tahun.
Sementara itu, Mufti Mesir Asy-Syaikh Bakhit Al-Muti’iy dalam Ahsanul Kalam menyebut Khalifah Al-Mu’izh Lidinillah dari Dinasti Fatimiyyah sebagai pelopor enam perayaan maulid pada 362 Hijriah.
Pandangan tersebut kemudian menjadi bagian dari perdebatan historis mengenai asal-usul Maulid Nabi. Sejumlah ulama klasik, seperti Al-Qadhi Al-Baqillani, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Al-Qadhi Abu Ya’la, juga memberikan kritik terhadap sejumlah perayaan yang berkembang pada masa Dinasti Fatimiyyah.
Menurut pandangan yang dikutip dalam materi tersebut, perayaan itu pada awalnya juga memiliki kepentingan politik, termasuk untuk menarik masyarakat kepada paham Batiniyyah/Rafidhah.
Kelompok ulama yang mengkritisi peringatan Maulid juga menggunakan hadits tentang larangan menyerupai suatu kaum sebagai salah satu landasan.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.
Berdasarkan pandangan ini, kegiatan keagamaan yang tidak pernah dilakukan oleh generasi Salafush Shalih perlu dikaji secara hati-hati. Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan kemungkinan masuknya unsur tradisi yang dinilai tidak memiliki landasan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dari perbedaan pandangan tersebut, hal yang paling penting adalah memastikan kecintaan kepada Rasulullah SAW diwujudkan dalam bentuk mengikuti ajaran dan akhlak beliau. Sebab, mengenang kelahiran Nabi idealnya tidak berhenti pada seremonial, tetapi berlanjut pada upaya meneladani kehidupan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahu a’lam.






