spot_img

Jokowi Akan Hadir di Sidang Ijazah, Benarkah Akan Tunjukkan Semua Ijazah?

KNews.id – Jakarta – Kelompok relawan Joko Widodo atau Jokowi, Projo, mendukung Presiden ke-7 RI tersebut yang berencana menghadiri sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Hal itu disampaikan Ketua Umum Projo, Budi Arie saat ditannya ihwal rencana kehadiran Jokowi dalam persidangan dimaksud.

“Jadi kami mendukung Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi sudah bilang, Pak Jokowi akan datang ke pengadilan dan memperlihatkan ijazah,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

- Advertisement -

Dia pun menegaskan, sejak awal pihaknya meyakini bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli.

“Jadi sejak awal kami yakin Pak Jokowi itu ijazahnya asli. Soal nanti mekanisme kita ketemu datang ke pengadilan, nanti kita bicarakan selanjutnya,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang pembuktian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Menurutnya, dalam kesempatan itu, Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan majelis hakim.

“Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga, dan beliau menyatakan siap untuk hadir, tentunya merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan vaild,” kata Yakup, Kamis (2/7/2026).

“Karena selama ini Pak Jokowi diserang berbagai narasi-narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menurut kami, untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar,” ujarnya.

Terkait rencana menghadiri sidang tersebut, juga telah dikonfirmasi oleh Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

“Hadir, sudah saya sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan nanti yang S1 yang sekarang di kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” katanya.

“Ini sudah masuk pokok perkara kok di persidangan, ya kita ikuti proses hukum yang ada,” lanjut Jokowi.

- Advertisement -

Saat ditanya apakah upaya praperadilan yang diajukan dokter Tifa dapat dikatakan sebagai upaya mengulur waktu persidangan pokok perkara, ia membenarkan.

“Ya untuk apa, kalau sudah yakin 100 persen palsu, ya bawa saja buktinya, masuk ke pokok perkara di persidangan, mestinya,” ujarnya.

(RD/KPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini