spot_img

KPK Kembali Periksa Bambang Tanoesoedibjo dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dos Ni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Kakak pebisnis Hary Tanoesoedibjo itu dijadwalkan diperiksa KPK dalam kasus penyaluran bantuan sosial.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

- Advertisement -

1. Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

Rudy dijadwalkan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadapnya.

“Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” kata Budi.

- Advertisement -

2. Bambang Tanoesoedibjo tersangka kasus ini

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.

3. Sejumlah pihak sempat dicegah ke luar negeri

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

(NS/IDN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini