KNews.id – Jakarta – Setelah membaca Al Fatihah pada rakaat pertama dan kedua dalam salat, umat Islam dianjurkan membaca surah lainnya. Umumnya hanya satu surah pendek dalam Al-Qur’an. Bagaimana jika ingin lebih?
Para ulama sepakat hukum membaca Al Fatihah dalam salat adalah wajib, sedangkan membaca surah pendek setelahnya adalah sunnah atau dianjurkan.
Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar terjemahan Ulin Nuha mengatakan jika seseorang tidak mampu membaca Al Fatihah maka boleh membaca ayat lain yang sebanding dengan banyaknya Al Fatihah. Jika tidak mampu sama sekali membaca Al-Qur’an, boleh menggantinya dengan zikir-zikir seperti tasbih dan tahlil yang sebanding dengan banyaknya bacaan Al Fatihah.
Setelah membaca Al Fatihah, dianjurkan membaca surah-surah Al-Qur’an atau sebagian dari surah Al-Qur’an.
“Yang demikian itu sunnah hukumnya, jika meninggalkannya, maka tidak batal salatnya dan tidak disunnahkan sujud sahwi baik dalam salat fardhu atau salat sunnah,” jelas Imam an-Nawawi.
Hukum Membaca Dua Surah Setelah Al Fatihah
Tidak ada larangan membaca dua surah atau lebih setelah Al Fatihah dalam salat. Imam al-Ghazali dalam Asrār-ush-Shalāti wa Muhimmatuhā (edisi Indonesia terbitan Pustaka Media), mengatakan membaca ayat Al-Qur’an setelah Al Fatihah pada rakaat pertama dan kedua hukumnya sunnah. Dalam hal ini, dianjurkan membaca satu surah secara lengkap.
Dikatakan dalam riwayat Jabir bin Abdullah, Muadz memanjangkan bacaan salatnya lalu dia diperintahkan Rasulullah SAW membaca dua surah yang paling sederhana dari surah-surah pendek.
Bacaan ayat Al-Qur’an dalam salat itu dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Imam al-Ghazali menyatakan hal ini dengan mengacu pada firman Allah SWT dalam surah Al-Muzammil ayat 20:
فَاقْرَهُ وُا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
Artinya: “…karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.”
Hikmah Membaca Surah Lain Setelah Al Fatihah
Meskipun hukumnya sunnah, membaca surah lain setelah Al Fatihah pada rakaat pertama dan kedua sangat dianjurkan. Imam al-Ghazali menyebut hal ini bertujuan agar orang yang salat bermunajat kepada Allah SWT melalui firman-Nya. Adapun dalam salat berjamaah, makmum dianjurkan mendengarkan bacaan imam dengan khidmat serta hati yang khusyuk.
Membaca ayat-ayat Al-Qur’an setelah surah Al Fatihah juga memiliki keutamaan sendiri. Menurut sebuah riwayat sebagaimana dipaparkan Imam al-Ghazali, sebaik-baik membaca Al-Qur’an maupun zikir adalah pada saat berdiri setelah membaca Al Fatihah.
Surah-surah yang Dianjurkan Setelah Al Fatihah
Dianjurkan membaca surah-surah panjang dan mufassil (ayat-ayatnya pendek) saat salat Subuh dan Zuhur. Adapun dalam salat Asar dan Isya, dianjurkan membaca surah sedang dan mufassil. Kemudian saat salat Magrib dianjurkan membaca surah yang pendek dan mufassil. Jika menjadi imam, dianjurkan membaca surah yang ringan kecuali bila makmumnya memang suka bacaan panjang.





