spot_img

KPK Perpanjang Pencegahan ke Luar Negeri Tiga Tersangka Korupsi K3 Kemnaker

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyidik mengambil langkah ini untuk memastikan ketiga tersangka, yakni Chairul Fadhly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga, kooperatif dan tetap berada di Indonesia selama proses penyelesaian berkas perkara.

- Advertisement -

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perpanjangan masa pembatasan tersebut. Ia menyatakan penyidik resmi memperpanjang status ketiga tersangka selama enam bulan ke depan terhitung sejak masa pencegahan awal habis pada awal bulan ini.

“Benar, sudah kami lakukan perpanjangan per tanggal 5 Juni 2026 sampai enam bulan ke depan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

- Advertisement -

KPK menetapkan ketiga pejabat dan mantan pejabat tinggi Kemnaker ini sebagai tersangka menyusul pengembangan penyidikan korupsi yang sebelumnya menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Penyidik secara masif menerapkan strategi mengikuti jejak uang (follow the money) untuk membongkar skandal sistematis yang merugikan banyak perusahaan ini.

Lacak Aliran Dana Puluhan Miliar Rupiah

Penyidik KPK terus menelusuri muara uang pemerasan sertifikasi K3 yang mencapai total Rp 81 miliar. Budi Prasetyo menjelaskan penyidik sedang mencari tahu pihak-pihak mana saja yang menikmati uang haram tersebut, serta sosok yang memberikan komando dalam skema pungutan liar ini.

“Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi.

Penyidik menduga ketiga tersangka memegang peran yang sangat signifikan dalam pusaran korupsi ini. Tersangka Chairul Fadhly Harahap yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 KPK duga kuat menerima aliran dana berupa aset mewah.

KPK sebelumnya sukses menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R dari tangan Chairul yang ia beli menggunakan uang hasil pemerasan.

- Advertisement -

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini