KNews.id – Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap tindak pidana korupsi merupakan salah satu tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah.
Pras -sapaan Prasetyo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mengingatkan komitmen kepada jajarannya soal pemberantasan korupsi.
“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Pras seusai mengikuti rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dia mengatakan hal itu guna menjawab pertanyaan soal sejumlah jajaran eksekutif yang terjerat kasus korupsi akhir-akhir ini.
Pras mengatakan peringatan Presiden itu harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat di seluruh kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan saat ini. Karena selain kepala negara, Presiden Prabowo juga merupakan kepala pemerintahan.
Oleh karena itu, dia juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan praktik-praktik yang mengarah pada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi. “Mari kita membenahi diri,” kata Pras.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang aparatur sipil negara yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy Karim diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp 100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024.





