KNews.id – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan penjagaan di sejumlah pintu masuk negara untuk mengantisipasi potensi masuknya hantavirus ke Tanah Air. Upaya ini dilakukan lewat pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat serta penguatan langkah pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat.
Kemenkes juga mengoptimalkan fungsi 51 Balai kekarantinaan Kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Fasilitas tersebut berperan dalam mengawasi serta mencegah masuknya penyakit dari luar negeri, baik melalui jalur penerbangan maupun pelayaran. Pemeriksaan juga dilakukan melalui pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta pengisian data kesehatan digital lewat aplikasi All Indonesia Arrival Card.
“Kantor ini fungsi utamanya adalah untuk cegah dan tangkal. Kantor kekarantinaan kesehatan ini adalah untuk bisa mengamati dan bisa protect terhadap kemungkinan masuknya penyakit-penyakit dari luar tersebut,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, Kamis, 14 Mei 2026.




