KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jawaban menohok merespons anggapan pemerintah kerap tarik utang. Menurutnya, rasio utang RI masih lebih baik dibandingkan banyak negara lainnya.
Dia menanggapi adanya pandangan kalau negara kerap mengambil utang. Namun, kata dia, utang produktif dan terukur diperlukan untuk ekspansi, layaknya perusahaan.
Jadi gini, orang bilang kok negara utang. Cuma kalau sama dengan perusahaan, kalau mau ekspansi, kalau dia punya prospek yang bagus, dia pasti utang. Yang penting adalah acuan-acuan yang menunjukkan bahwa utang itu berkesinambungan, masih kita turuti,” tutur Purbaya seperti dikutip dari wawancara Pemimpin Redaksi Emtek Media Retno Pinasti dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (10/5/2026).
Pada konteks fiskal, misalnya, paling ketatnya diatur defisit anggaran 3 persen dengan rasio utang 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Kita di bawah 3 persen defisitnya dan rasio utang ke PDB-nya masih sekitar 40 persen,” tegasnya.
Jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja misalnya, Purbaya mengatakam kinerja RI masih lebih baik dari sisi rasio utang. Beberapa negara yang tumbuh cepat bahkan memiliki ruang defisit dan rasio utang lebih lebar.
“Di sini aja, di ASEAN saja kita masih paling jago, apalagi di dunia. Singapura saja rasio utang ke PDB-nya hampir 180 persen. Kita lebih jago dari mereka. India, pertumbuhannya lebih cepat dari kita, tapi rasio defisitnya ke PDB 4 persen lebih, tahun sebelumnya malah 8 persen,” jelas dia.
Sumber Pendanaan Defisit APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pendanaan defisit APBN 2026. Menurutnya, ruang untuk menutup defisit dari utang masih masuk akal.
Dia menjelaskan, ruang defisit APBN diperkirakan masih dalam batas yang ditentukan. Adapun, defisit APBN bakal ditekan hingga di bawah 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ada, kalau defisit tambah kan, dari awal kan nambah sedikit tapi masih dalam limitnya. Ada penambahan utang tapi sebetulnya masih terkendali,” kata Purbaya seperti dikutip dari wawancara Pemimpin Redaksi Emtek Media Retno Pinasti dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (10/5/2026).
Berharap pada Pajak
Diketahui, per Maret 2026, defisit APBN tembus Rp 240,1 triliun. Menurutnya angka ini masih bisa ditambal dari perolehan pajak sepanjang tahun kedepan.
“Oh dari pajak aja. Itu kan masih masuk-masuk desain, cuma di (pos) belanja kan, belanjanya dipercepat. Nanti kan ada siklus, biasanya pendapatan pajak meningkat di triwulan-triwulan tertentu. Tapi kan belanjanya sudah sebagian di depan, nanti kan ke belakangnya akan berkurang sedikit,” urainya.
Dia menjelaskan, defisit APBN masih dalam batas target yang ditentukan sebesar 2,68 persen PDB. Bendahara Negara ini tetap menghitung kemungkinan naiknya harga minyak dunia. Meskipun begitu, defisit APBN tidak sampai jebol di atas 3 persen.
“Kita akan tekan terus di bawah 3 persen untuk defisit tahun ini. Tergantung nanti harga minyaknya berapa ya, averagenya. Yang jelas kita sudah hitung dengan harga minyak rata-rata 100 dolar sampai akhir tahun, defisitnya masih di sekitar 2,9 (persen),” tuturnya.
Defisit APBN Rp 240,1 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp 240,1 triliun per 31 Maret 2026. Angka ini dinilai masih terkendali.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyampaikan defisit APBN tersebut setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun, batas defisit yang ditetapkan dalam APBN sebesar 2,68% PDB untuk periode sepanjang 2026.
“APBN mencatatkan defisit Rp 240,1 triliun (0,93% PDB), dengan keseimbangan primer negatif Rp 95,8 triliun,” kata Deni dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/5/2026).




